RILIS.ID, Bandarlampung –
Kuota CPNS untuk Pemerintah Provinsi Lampung terancam tidak penuh. Pasalnya, banyak peserta yang tidak lolos passing grade di banyak formasi.
Diketahui, hanya 116 peserta yang lolos
passing grade dari 256 yang dibutuhkan untuk mengisi formasi di Pemprov Lampung.
Pelaksana tugas (Plt.) Badan Kepegawaian Daerah Lampung, Rusli Syofuan, karenanya meminta pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB menurunkan
passing grade.
"Sehingga tidak ada kekosongan formasi," harapnya saat dihubungi
rilislampung.id, Selasa (13/11/2018).
Dia meminta penurunan
passing grade khususnya dilakukan untuk beberapa formasi yang belum terisi.
"Sementara untuk formasi yang sudah ada peserta dan memenuhi
passing grade tidak perlu diturunkan," imbuhnya.
Pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait hal itu. Jika ada opsi lain dari Kemenpan-RB, BKD Lampung akan mengikuti.
Sementara itu hingga berita diturunkan, Kepala Kanreg V Badan Kepegawaian Negara (BKN), Istati Atidah, belum bisa dimintai keterangan.
Nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 ditetapkan berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 37 tahun 2018.
Dalam Permenpan itu disebutkan,
passing grade SKD CPNS 2018 untuk tes karakteristik pribadi ditetapkan 143, tes intelegensia umum 80, dan tes wawasan kebangsaan 75. (*)
Editor gueade