RILIS.ID, TV - Bandarlampung;
Calon Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta seluruh masyarakat dan pendukungnya untuk tetap tenang menyikapi putusan Majelis Pemeriksa yang mengabulkan gugatan pasangan calon nomor 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo.
Pihaknya melalui kuasa hukum sepakat menempuh upaya hukum terkait putusan Majelis Pemeriksa yang diketuai Fatikhatul Khoiriyah.
"Kita akan mengambil langkah hukum selanjutnya," ujar Bunda Eva.
Istri Wali Kota Bandarlampung Herman HN itu mengungkapkan bahwa masyarakat Bandarlampung sudah mengetahui apa yang diperbuatnya selama ini.
"Mohon doanya Bunda Eva yang terbaik. Ini keputusan sebaik apapun semua masyarakat jangan pernah menyerah," tambahnya.
Dia menambahkan bahwa dirinya bersama tim pemenangan sudah melakukan tahapan pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca: Didiskualifikasi Bawaslu, Bunda Eva Minta Masyarakat Bandarlampung Tetap Tenang
"Kita sudah lakukan semua tahapan sesuai dengan hukum sesuai dengan Undang-undang. Tetap doa yang terbaik untuk Bunda Eva," pungkasnya. (*)
Lihat video Sebelumnya