RILIS.ID, – BANDARLAMPUNG – Ditres Narkoba Polda Lampung menggerebek rumah tersangka bandar narkoba di Jalan Kamboja Gg Ayam, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Rabu (21/2/2018). Dari lokasi itu polisi berhasil mengamankan 400 gram sabu-sabu senilai sekitar Rp400 juta. Sayangnya, tersangka BGS (22), berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Wadir Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto, mengatakan, penggrebekan tersebut berdasarkan pengembangan diamankannya jaringan yang telah ditangkap sebelumya.Baca Juga
Editor