Elektoral: Resmi! Mahkamah Agung Tolak Kedua PK Yusuf Kohar
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kedua peninjauan kembali (PK) yang diajukan Yusuf Kohar dan kuasa hukumnya Yopi Hendro terkait putusan MA yang menganulir keputusan KPU Bandarlampung yang mendsikualifikasi pencalonan pasangan calon nomor 3 Pilkada Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah.