Ruas jalan yang rencananya akan dibangun flyover Untung Suropati-RA Basyid. FOTO: RILISLAMPUNGID/ El Shinta
RILIS.ID, Bandarlampung –
Pembebasan lahan yang terkena imbas pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Untung Suropati dan Jalan RA Basyid tarik ulur.
Harga ganti rugi yang dipatok warga yang terkena dampak dianggap terlalu tinggi. Masyarakat meminta Rp3 juta per meter, sementara Pemkot Bandarlampung berkeinginan Rp2 juta per meter.
Seperti diketahui,
flyover yang rencananya dibangun pada akhir Februari 2019 masih tahap sosialisasi ke warga yang terkena dampak bangunan maupun lahan.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang bertindak sebagai
leading sector juga telah turun mengukur lahan ke lokasi. Tim pembebasan lahan pun sudah melobi warga agar mendapat harga yang realistis.
Camat Labuhan Ratu, Ardiansyah Makki, membenarkan warganya di Jalan Untung Suropati belum mau melepas lahannya.
”Ada 23 bangunan yang terkena dampak pembebasan lahan. Warga minta Rp3 juta per meter, tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan. Rencananya Senin (13/1/2019,
Red) ada pertemuan lagi untuk negoisasi harga,” jelasnya.
Makki mengungkapkan, untuk harga NJOP di wilayahnya berbeda-beda.
”Kalau
nggak salah sekitar Rp600-700 ribu per meter, beda-beda tiap rumah dan luasnya,” singkatnya.
Sementara, Camat Tanjungseneng, Andi, mengatakan setidaknya ada 27 bangunan yang akan dibebaskan di Jalan RA Basyid. Sejauh ini warganya tidak menolak pembangunan
flyover.
”Mereka setuju dengan pembangunan ini, karena memang ini untuk pembangunan Kota Bandarlampung, untuk memperindah, dan memberikan kenyamanan. Manfaatnya juga bisa dirasakan bersama,” kata Andi, Jumat (11/1/2019).
Disinggung harga yang dipatok warga Rp3 juta per meter, Andi membantah.
”Tidak
kok, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di sana sekitar Rp600 ribu per meter. Kita juga sudah memberi pengertian ganti rugi lahan ini bukan untuk keuntungan, tapi pembangunan. Untuk teknisnya Dinas PU, kami hanya bantu sosialisasi,” pungkasnya. (*)
Editor gueade