RILIS.ID, Bandarlampung –
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung membuka pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kuota pengawas TPS sama dengan jumlah TPS yaitu 26.265 orang.
Anggota Bawaslu Lampung Divisi SDM, Adek Asy’ari, mengatakan pendaftaran pengawas TPS dimulai pada Senin (11/2/2019).
Masyarakat yang berminat bisa datang ke Bawaslu kabupaten/kota atau panitia pengawas pemilu kecamatan (panwaslucam).
Menurutnya, setelah melakukan pendaftaran calon pengawas TPS tersebut akan melalui proses seleksi sesuai prosedur yang ditetapkan.
Bagi yang dinyatakan lulus seleksi akan dilantik dan mulai bekerja 25 Maret mendatang.
”Nanti akan dilakukan bimbingan teknis apa saja tugas yang akan dilakukan pengawas TPS sebagai perpanjangan tangan Bawaslu,” tegasnya, Sabtu (9/2/2019).
Tugas mereka, misalnya, mulai perpindahan surat suara dari KPU ke PPK (panitia pemilihan kecamatan), PPK ke PPS (panitia pemunggutan suara), termasuk pembagian C6 atau formulir undangan pemilih hingga pembuatan TPS.
Anggota Bawaslu Pesawaran, Mutholib, membenarkan pendaftaran segera dibuka untuk pengawas TPS Pesawaran.
”Kita ikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi Lampung,” singkatnya. (*)
Editor gueade